Menjaga Keberlanjutan Media Massa di Tengah Disrupsi Digital: Fokus Belanja Iklan Pemerintah untuk Media

Menjaga Keberlanjutan Media Massa di Tengah Disrupsi Digital: Fokus Belanja Iklan Pemerintah untuk Media

Menjaga Keberlanjutan Media Massa di Tengah Disrupsi Digital: Fokus Belanja Iklan Pemerintah untuk Media.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Situasi ini diperparah dengan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap platform digital global seperti Google, Meta, X (sebelumnya Twitter), dan TikTok sebagai sumber informasi utama.

"Saya selalu bilang ke pejabat-pejabat. Tolong belanja iklan ke media massa, kalau nggak nanti mati. Hanya media, insan pers, yang selalu memastikan akurasi dalam pemberitaan. Itu tidak bisa dilakukan buzzer, YouTuber, influencer," tegas Ninik Rahayu dalam pidatonya di IDC 2024.

Ninik juga menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap media massa. 

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan PR2MEDIA, lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia masih menaruh kepercayaan besar pada informasi yang disajikan oleh media massa dibandingkan sumber informasi lainnya. 

BACA JUGA:Pj Walikota Palembang Dukung Program Kerja AMSI Sumsel: Konsen Memerangi Hoaks di Media Sosial

BACA JUGA:AMSI Sumsel Gelar Konferwil III: Menyongsong Masa Depan Media Siber yang Lebih Berkualitas

Fakta ini menunjukkan bahwa meskipun media menghadapi disrupsi teknologi, peran media massa tetap krusial dalam menjaga informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

Komitmen Pemerintah dalam Mendukung Keberlanjutan Media

Di forum yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Molly Prabawaty, menyampaikan bahwa pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlanjutan media massa di Indonesia. 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang juga dikenal sebagai Perpres Publisher Rights.

"Perpres ini sebagai kebijakan afirmatif dan komitmen pemerintah dalam menciptakan fair play bagi pelaku industri nasional dari perspektif bisnis. Menciptakan hubungan yang adil dan memastikan media tidak tergerus disrupsi digital," jelas Molly Prabawaty.

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Dukung AMSI Sumsel dalam Memerangi Berita Hoaks

BACA JUGA:AMSI Gelar Workshop Mengembangkan Ekosistem Fact-Checking: Antisipasi Pilkada Serentak

Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menciptakan ekosistem media yang adil dan berkelanjutan. 

Pemerintah memahami bahwa tanpa intervensi yang tepat, disrupsi digital dapat mengancam kelangsungan hidup media massa, terutama di tengah persaingan dengan platform digital global yang memiliki sumber daya besar dan dominasi pasar yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: