KPU Kota Prabumulih Sukses Menggelar Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

KPU Kota Prabumulih Sukses Menggelar Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota

KPU Kota Prabumulih Sukses Menggelar Pendaftaran Pasangan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota -Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Marta Dinata menjelaskan saat ini ada 4000 suara sah yang tersisa, namun tidak dapat memenuhi lagi syarat minimal untuk mengusung pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih.

"Suara sah tersisa menurut perhitungan kami ada 4000 suara, namun kami nyatakan pendaftaran ditutup karena suara itu tidak memenuhi syarat minimal untuk mengusung pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih karena syarat minimal adalah 11.797 suara," jelasnya.

BACA JUGA:Gara-Gara Rokok, 4 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Prabumulih-Muara Enim

BACA JUGA:Apresiasi Nasabah, BRI Cabang Prabumulih Gelar Penarikan Undian Panen Hadiah Simpedes Periode 2 Tahun 2023

"Untuk itu, dengan mengucap alhamdulillah hirobbilalamin, kami KPU Kota Prabumulih secara resmi menutup penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Prabumulih tahun 2024," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: