Pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati Daftar di Hari Terakhir Pilgub Sumsel 2024

Pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati Daftar di Hari Terakhir Pilgub Sumsel 2024

--

Pasangan ini tiba di Kantor KPU Sumsel dengan didampingi oleh masing-masing pasangan mereka.

Mantan Gubernur Sumsel periode 2003-2008, Syahrial Oesman, turut hadir dalam barisan pendukung dan didapuk sebagai Panglima Perang Matahati pada Pilkada November 2024 mendatang.

BACA JUGA:PDIP Belum Deklarasikan Anies di Pilkada Jakarta: Megawati Minta Semua Calon Tidak Mendompleng Saja

BACA JUGA:PDIP Usung Airin-Ade di Pilkada Banten 2024: Dinamika Internal Golkar dan Tantangan Politik di Banten

"Kami di depan keluarga saya, di depan keluarga Anita berjanji mengabdikan diri untuk kemajuan Sumsel, untuk menjadi pemimpin terbaik bagi masyarakat Sumsel," tegas Mawardi.

Pasangan Matahati didukung oleh koalisi besar yang terdiri dari sebelas partai politik, seperti Gerindra, Golkar, PKB, PAN, PPP, PKN, Hanura, Gelora, Garuda, dan Prima,

dengan Partai Berkarya sebagai partai terakhir yang bergabung dalam koalisi "KIM Plus". Mereka juga mengklaim mendapat dukungan penuh dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Relawan ‘TEMANKU’ Dilantik, PKS Siap Menangkan Teddy-Marjito di Pilkada OKU

BACA JUGA:Pilkada Banten 2024: Airin Rachmi Diany Tersingkir dari Partai Golkar, Pilih PDIP Demi Ambisi Politik

Pendaftaran Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati dilakukan di hari terakhir pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel, pada pukul 15.00 WIB.

Seluruh berkas pendaftaran mereka telah dinyatakan lengkap oleh KPU Sumsel. Ketua KPU Sumsel, Andika Pratama Jaya, mengonfirmasi bahwa pasangan ini telah memenuhi semua persyaratan administrasi.

"Alhamdulillah, informasi dari tim teknis kami, untuk berkas pasangan Mawardi Yahya - RA Anita Noeringhati kami nyatakan lengkap," jelas Andika.

Selanjutnya, pasangan Matahati dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Mohammad Husin pada 30 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: