Tipu Konsultan Puluhan Juta, Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat
Tipu Konsultan Puluhan Juta, Seorang Pria di Prabumulih Ditangkap Team Opsnal Polsek Prabumulih Barat-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Team opsnal unit reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penipuan dengan iming-iming keuntungan dari sebuah proyek yang diklaimnya berada di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Pelaku penipuan yang berhasil ditangkap oleh tim opsnal Polsek Prabumulih Barat tersebut adalah Hermansyah (49), warga Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.
Hermansyah diringkus pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di kediamannya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasi Humas Polres Prabumulih, AKP Barisi Sijabat, mengungkapkan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Hermansyah.
BACA JUGA:Patah Tierod Truk Angkutan Minyak Ilegal Tabrak Pengedara Motor, Sopir Truk diamankan
BACA JUGA:Barter Sapi dengan Sabu 40 Gram, Residivis Solihin Kembali Masuk Bui di Prabumulih
Menurutnya, aksi penipuan ini bermula pada Minggu, 7 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Hermansyah mendatangi rumah korban yang bernama Rahmat Hidayat yang merupakan seorang konsultan.
Pada pertemuan tersebut, Hermansyah mengaku memiliki pekerjaan pengadaan barang elektrikal untuk proyek listrik di PT Elnusa, sebuah perusahaan yang bergerak di sektor migas.
Dalam pernyataannya, Hermansyah menyampaikan bahwa ia membutuhkan tambahan modal sebesar Rp 17 juta untuk menyelesaikan proyek tersebut dan berjanji akan memberikan keuntungan sebesar Rp 3,5 juta kepada Rahmat Hidayat.
"Pelaku berinisial HR mengatakan bahwa ia perlu tambahan modal dari korban sebesar Rp 17 juta dengan janji keuntungan Rp 3,5 juta.
BACA JUGA:Gara-Gara Rokok, 4 Mobil Alami Tabrakan Beruntun di Jalan Raya Prabumulih-Muara Enim
BACA JUGA:Ditabrak Mobil BPBD, Abang Bentor Tewas Mengenaskan
Pelaku juga berjanji akan mengembalikan modal beserta keuntungan tersebut pada 16 Juli 2024," ungkap AKP Barisi Sijabat.
Karena korban sudah mengenal Hermansyah selama dua tahun, Rahmat Hidayat tidak merasa curiga dan akhirnya memutuskan untuk membantu dengan meminjamkan uang sebesar Rp 17 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: