Rapat Paripurna XIII DPRD Ogan Ilir Sahkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025
Penandatanganan oleh DPRD Ogan Ilir dan Bupati Panca--Foto: Isro
Dalam penutup pidatonya, Bupati Panca Wijaya Akbar juga menyampaikan bahwa dirinya akan cuti sebagai Bupati Kabupaten Ogan Ilir mulai tanggal 24 September 2024. "Selama saya cuti, roda pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik, dan keluhan masyarakat harus tetap kita kawal dan tanggulangi," pesannya.
Rapat Paripurna XIII DPRD Kabupaten Ogan Ilir ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar dan Ketua DPRD Ogan Ilir Suharto HS, yang didampingi oleh Sekda Ogan Ilir H. Muhsin Abdullah dan Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei, serta disaksikan oleh seluruh peserta rapat paripurna.(sro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: