Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gorengan: Usaha Penanganan Narkoba yang Kian Ketat

 Petugas Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Gorengan: Usaha Penanganan Narkoba yang Kian Ketat

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel dalam mengatasi peredaran barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali membuahkan hasil.

Pada Sabtu pagi, petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan gorengan.

Penyelundupan ini terungkap ketika petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan yang berupa makanan untuk warga binaan.

Proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang telah diterapkan di seluruh Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di bawah naungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pelayanan untuk Kelompok Rentan Melalui Pelatihan Bahasa Isyarat

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Sinergi dengan Kanwil Kalbar, Bahas Proses Pro Justisia untuk Penegakan Hukum Keimigrasian

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, kejadian ini dimulai dengan pemeriksaan rutin yang dijalankan dengan cermat oleh petugas P2U.

“Petugas kami mencurigai adanya ketidaksempurnaan dari bungkusan gorengan tersebut. Ketika diperiksa lebih lanjut, ternyata benar ditemukan satu bungkus plastik bening yang berisikan sabu terselip di dalam bungkusan gorengan,” jelas Ilham.

Dalam laporan yang diterima, diketahui bahwa paket narkoba ini dibawa oleh seorang sopir travel dan dimaksudkan untuk dikirimkan kepada dua warga binaan di Lapas Kayuagung, yang dikenal dengan inisial RA dan LP.

Penyelundupan ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba yang berhasil digagalkan di lingkungan Lapas selama beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulai Lakukan Verifikasi Berkas CPNS

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Bentuk Desa Sadar Hukum di Jakabaring

Ilham Djaya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres OKI untuk menangani kasus ini lebih lanjut.

“Untuk kedua warga binaan yang terlibat, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Sedangkan untuk pengirim, kami masih melakukan penyelidikan,” tambah Ilham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: