Lapas Kayuagung Usulkan Ratusan Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

Lapas Kayuagung Usulkan Ratusan Warga Binaan Terima Remisi Kemerdekaan

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Sebanyak 860 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung, Kabupaten OKI diusulkan menerima remisi HUT RI ke-79 yang jatuh pada 17 Agustus 2024.

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting mengatakan, ratusan warga yang menerima remisi kemerdekaan itu mulai dari remisi umum 1 bulan sampai 6 bulan dan bebas.

"Warga binaan di Lapas Kayuagung ini berjumlah 1.056 orang. Semuanya berasal dari kasus tindak pidana umum (Pidum)," ungkapnya, Kamis, 15 Juli 2024.

Ia menambahkan, remisi sudah diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan.Tinggal menunggu hasil keputusan berapa jumlah yang mendapatkan remisi HUT RI ke-79.

 BACA JUGA:Peringati HUT RI ke-79, Ratusan Kelompk Pelajar di OKI Ramaikan Lomba Gerak Jalan

BACA JUGA:Cafe Pemersatu Bangsa : Inovasi Kodim 0402, Anak Muda di OKI Punya Tempat Kongkow Baru!

"Dari ratusan yang diusulkan terdapat 3 orang yang akan meneriman remisi manjalani subsider dan 10 orang langsung bebas. Biasanya H-1 HUT RI, keputusan remisi dari Kanwil Kemenkumham sudah diterima," ujarnya.

Dikatakannya lagi, warga binaan yang menerima remisi harus memenuhi syarat yakni, sudah menjalani masa pidana di Lapas lebih dari enam bulan, terhitung sampai tanggal 17 Agustus 2024.

"Remisi Umum dapat diberikan sebanyak 1 sampai 6 bulan sesuai masa hukuman pidana yang telah dijalani para narapidana atau warga binaan. Syarat remisi lainnya, warga binaan tidak pernah melakukan pelanggaran selama dipidana," tuturnya.

Kemudian, masih kata Jepri, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Terhitung sebelum tanggal pemberian remisi,  telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

BACA JUGA:Pemkab OKI Buat Penderita Bibir Sumbing Asal Tanjung Lubuk Kembali Tersenyum

BACA JUGA:Cover 97% Warga Lewat JKN-Kes, Pj Bupati OKI Dianugerahi UHC Award

"Setiap tahun, remisi kemerdekaan HUT RI selalu diusulkan. Bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan jelas mendapatkan remisi," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: