Surat Jalan dari Balai Karantina Sumsel Kini Gratis: Sertifikat Bisa Diurus Online dengan Mudah

Surat Jalan dari Balai Karantina Sumsel Kini Gratis: Sertifikat Bisa Diurus Online dengan Mudah

Surat Jalan dari Balai Karantina Sumsel Kini Gratis: Sertifikat Bisa Diurus Online dengan Mudah.-Palpos.id-

Layanan Karantina yang Mudah Diakses

Sejalan dengan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, BKHIT Sumsel kini menyediakan layanan pengurusan sertifikat karantina secara online. 

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital yang dilakukan oleh Badan Karantina Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan karantina tanpa harus datang langsung ke kantor.

"Bagi pelaku usaha atau masyarakat yang ingin mengurus sertifikat dari Karantina, saat ini sudah bisa dilakukan secara online. Ini adalah upaya kami untuk mempermudah pelayanan dan meningkatkan efisiensi," kata Kostan Manalu.

BACA JUGA:Kepala Karantina Sumatera Selatan Dukung Fasilitasi Ekspor Vanili untuk Pasar Internasional

BACA JUGA:Karantina Sumatera Selatan Inspeksi Karantina Ikan: Langkah Penting untuk Keamanan Ekspor

Lebih lanjut, Kostan menekankan bahwa pengurusan surat jalan dari karantina, baik di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) maupun di Pelabuhan Tanjung Api-Api, sepenuhnya gratis. 

Ia mengungkapkan bahwa selama ini banyak masyarakat yang merasa repot mengurus sendiri surat jalan sehingga mereka cenderung menggunakan jasa pihak ketiga yang mematok biaya mahal.

"Urus surat jalan itu sebenarnya gratis. Namun, banyak masyarakat yang merasa repot sehingga mereka lebih memilih menggunakan jasa pihak ketiga dan akhirnya harus membayar mahal. Dengan adanya layanan online ini, kami berharap masyarakat bisa mengurus sendiri tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan," tegas Kostan.

Tantangan dan Solusi dalam Perdagangan Internasional

Dalam sesi diskusi, Kabiro Hukum dan Humas Badan Karantina Indonesia, Hudiansyah Is Nursal, menyampaikan bahwa Badan Karantina Indonesia tidak hanya berperan dalam mengawasi pergerakan hewan, ikan, dan tumbuhan di dalam negeri, tetapi juga terlibat dalam memonitor perdagangan internasional. 

BACA JUGA:Lapor Karantina Untuk Cegah Masuknya Hama Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Semarak Hari Kemerdekaan, Paguyuban Balai Sumsel Gelar Sosialisasi di TK Putra II Baturaja

Salah satu tantangan utama yang dihadapi saat ini adalah tarif yang dikenakan dalam perdagangan internasional, yang sering kali menjadi hambatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: