Karantina Sumatera Selatan Inspeksi Karantina Ikan: Langkah Penting untuk Keamanan Ekspor

Karantina Sumatera Selatan Inspeksi Karantina Ikan: Langkah Penting untuk Keamanan Ekspor

Karantina Sumatera Selatan Inspeksi Karantina Ikan: Langkah Penting untuk Keamanan Ekspor.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

SUMATERA SELATAN, PALPOS.ID - Karantina Sumatera Selatan Inspeksi Karantina Ikan: Langkah Penting untuk Keamanan Ekspor.

Karantina Sumatera Selatan telah melakukan inspeksi terhadap penerapan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) di dua instalasi karantina ikan (IKI) di wilayah tersebut. 

Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kualitas ikan yang diekspor, serta untuk menjaga standar yang telah ditetapkan. 

Inspeksi tersebut juga merupakan bagian dari supervisi terhadap instalasi karantina ikan baik yang dimiliki oleh perseorangan maupun perusahaan.

BACA JUGA:Lapor Karantina Untuk Cegah Masuknya Hama Penyakit Hewan Ikan dan Tumbuhan di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Dilema Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan: Kabupaten Muara Enim Antara Provinsi Sumselbar dan Provinsi OKE

Menurut Kepala Karantina Sumatera Selatan, Kostan Manalu, penerapan CKIB sangat penting dalam memastikan bahwa ikan yang diekspor memenuhi standar yang ditetapkan. 

"Komitmen kami adalah untuk memastikan bahwa setiap tahapan dalam proses karantina, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, prosedur, kualitas air, kesehatan ikan, hingga pengendalian hama penyakit, berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 22 Maret 2024.

Pada inspeksi yang dilakukan pada Selasa, 19 Maret 2024, dan Kamis, 21 Maret 2024, Kostan Manalu didampingi oleh Ketua Tim Ikan, Triyanto. 

Inspeksi tersebut juga melibatkan supervisi terhadap salah satu eksportir ikan hias dari Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Kabupaten OKU Berpotensi Jadi Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Sumatera Selatan: Lokasi Geografis Strategis

BACA JUGA:Wacana Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Sumatera Selatan: Antara Aspirasi dan Kendala Administratif

Tujuan dari inspeksi ini adalah untuk memastikan bahwa ikan yang diekspor memiliki kualitas yang baik, sehat, dan bebas dari Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), terutama untuk pengiriman ke Singapura, salah satu pasar utama ekspor ikan.

"Dengan melalui proses inspeksi ini, kami berharap bahwa instalasi karantina ikan di Sumatera Selatan akan mematuhi semua peraturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini tidak hanya untuk menjaga kualitas ikan, tetapi juga untuk mencegah penyebaran hama penyakit, serta mendukung pertumbuhan sektor perikanan Indonesia. Kami berkomitmen untuk memastikan kelangsungan ekspor dan akan terus mengawal dengan peran kami sebagai fasilitator perdagangan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: