Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji, Ini kata Ketua MAKI Sumsel

Pansus Haji DPR Temukan Dugaan Jual Beli Kuota Haji,  Ini kata Ketua MAKI Sumsel

Ir Veri Kurniawan --

Dengan adanya kartu tunggu, diharapkan kejadian jual beli kuota tidak terulang kembali dan hak-hak calon jamaah haji dapat terlindungi dengan baik. 

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, membantah tuduhan tersebut dan memastikan tidak ada jemaah haji reguler yang mendaftar pada 2024 dan langsung diberangkatkan.

BACA JUGA: Kebiasaan Konsumsi Kental Manis Sebabkan Stunting di Palembang: Temuan dan Tindak Lanjut

BACA JUGA:Berhasil Operasionalkan WTP Tua, Perumda Tirta Musi Raih Penghargaan Ini..

Menurut data Siskohat, jemaah yang berangkat tahun ini adalah mereka yang mendaftar pada 2019-2021.

Anna juga menjelaskan bahwa terdapat 3.503 "jemaah haji khusus nol tahun" yang melunasi biaya pada sisa kuota, yang pelunasannya berlangsung antara Februari hingga Juni 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: