Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Ilham Djaya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, resmi dilantik menjadi anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) untuk periode 2024-2027.

Acara pelantikan berlangsung di Hotel Discovery Kartika Plaza, Bali, dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, S.H., LL.M.

Pelantikan ini menjadi momen penting bagi pengembangan profesi notaris di Sumatera Selatan, di mana Ilham Djaya bersama lima anggota lain yang terpilih akan bertugas untuk memastikan pengawasan terhadap kinerja notaris di wilayah tersebut.

Para anggota MPWN yang dilantik mencakup Ika Ahyani Kurniawati, Kadivyankumham Kemenkumham Sumsel; Misnan, S.H., Kabid Hukum; serta dua notaris, Juhaidi, S.H. dan Kartika, S.E., S.H., M.Kn. Selain itu, Dr. Helwan Kasra, S.H., M.Hum., juga dilantik sebagai anggota dari unsur akademisi.

BACA JUGA:Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM

Dalam sambutannya, Ilham Djaya menekankan pentingnya peran MPW dalam menjaga integritas profesi notaris.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugas mereka sesuai dengan kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya pengawasan dan pemeriksaan berkala, serta pemberian sanksi terhadap notaris yang melanggar aturan.

Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Dapur Lapas Muara Dua

BACA JUGA:Delapan Atlet Kemenkumham Sumsel Siap Berlaga pada Kejurnas Kempo 2024

Cahyo Rahadian Muzhar dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar notaris dapat berperan lebih aktif dalam memberikan layanan publik yang berkualitas.

Ia menyatakan bahwa notaris merupakan pejabat umum yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembuatan akta otentik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: