Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2024

Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2024

--

Capaian ini tentunya bukan hasil dari usaha satu orang atau satu tim semata, melainkan berkat komitmen pimpinan serta koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik di antara seluruh satuan kerja yang ada.

"Keberhasilan dalam mencapai 100% data dukung RKT RB ini merupakan bukti nyata bahwa seluruh satuan kerja di Kemenkumham Sumsel berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, serta menjalankan tugas dengan akuntabilitas yang tinggi. Laporan-laporan yang kami buat bukan hanya sebagai formalitas, tetapi cerminan nyata dari kualitas pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat," jelas Ilham Djaya.

BACA JUGA:Imigrasi Palembang kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Layanan

BACA JUGA:Jajaran Kemenkumham Sumsel Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Ia juga menegaskan pentingnya peran instansi pembina seperti Kantor Wilayah dalam mendorong seluruh satuan kerja, termasuk unit Pemasyarakatan dan Imigrasi di wilayah Sumatera Selatan, untuk selalu melengkapi dan menyajikan data dukung dengan lengkap, berkualitas, dan akuntabel.

"Semua itu sangat penting, karena pelaksanaan tugas kita sehari-hari akan tercermin dalam laporan-laporan yang kita sampaikan. Kualitas pelayanan yang baik hanya bisa diwujudkan jika kita mampu menyajikan laporan yang akurat, jujur, dan transparan," tambahnya.

Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Zona Integritas adalah bagian dari upaya untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan pada prinsip-prinsip integritas, profesionalisme, dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dilantik Jadi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Sumsel 2024-2027

BACA JUGA:Diskusi Strategi Kebijakan Kemenkumham Sumsel, Bahas Layanan Rehabilitasi bagi Tahanan dan WBP

Melalui Zona Integritas, diharapkan setiap unit kerja di lingkungan Kemenkumham mampu menjalankan reformasi birokrasi dengan lebih terarah dan berorientasi pada hasil yang nyata.

Salah satu tujuan utama dari pembangunan Zona Integritas ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan pelayanan publik yang diberikan oleh Kemenkumham bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Dr. Ilham Djaya menyatakan bahwa gerakan antikorupsi harus menjadi semangat yang ditanamkan dalam setiap langkah dan tindakan yang dilakukan oleh para pegawai di lingkungan Kemenkumham.

"Kita tidak bisa mencapai pelayanan publik yang berkualitas jika masih ada oknum-oknum yang melakukan korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Oleh karena itu, pembangunan Zona Integritas adalah langkah penting yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh," kata Ilham.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pembentukan Raperda Penyandang Disabilitas yang Berbasis HAM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: