Inovasi Layanan Paspor di Palembang: Si Ampera Bertanjak Mudahkan Pengambilan Paspor
--
METROPOLIS, PALPOS.ID-Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan, Ilham Djaya, meresmikan inovasi layanan terbaru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Inovasi ini adalah Layanan Drive Thru Paspor "Si Ampera Bertanjak", yang diadakan pada Selasa, 24 September 2024.
Dalam acara peresmian yang dihadiri oleh berbagai pejabat daerah dan pemangku kepentingan, Ilham Djaya menyatakan bahwa pelayanan publik harus terus berinovasi sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Ia menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap instansi, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dituntut untuk kreatif dan responsif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Raup Pendapatan Dari Layanan Paspor Rp28,8 Miliar
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel Layanan Paspor di Area Pamfest 2023
"ASN itu harus kreatif, harus peka dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat," ungkap Ilham Djaya.
Inovasi layanan drive thru ini diluncurkan dengan nama "Si Ampera Bertanjak", sebuah akronim yang menggambarkan Imigrasi Ambil Paspor Tanpa Beranjak.
Nama ini diambil untuk memudahkan masyarakat memahami konsep layanan, sekaligus memberikan sentuhan lokal dengan mengangkat dua ikon khas dari Sumatera Selatan, yaitu Jembatan Ampera dan Tanjak (penutup kepala tradisional).
Khairil Mirza, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, menjelaskan bahwa penamaan tersebut bukan hanya sekadar simbol, namun juga sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya dan warisan lokal.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Komitmen Wujudkan Pelayanan Public Berkualitas Melalui Optimalisasi SPBE
Layanan drive thru ini hadir sebagai solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengambil paspor tanpa harus turun dari kendaraan.
Dengan sistem ini, proses pengambilan paspor dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, tanpa perlu menunggu lama di dalam kantor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: