Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru di Prabumulih, Pj Wako: Sudah Kita Berikan Sanksi

Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru di Prabumulih, Pj Wako: Sudah Kita Berikan Sanksi

Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru di Prabumulih, Pj Wako: Sudah Kita Berikan Sanksi-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Sanksi yang diberikan terhadap VP, guru berstatus ASN, adalah mutasi atau pemindahan tugas ke sekolah lain. 

Sementara itu, IM yang berstatus PPPK hanya mendapatkan surat teguran resmi. 

BACA JUGA:Baznas Prabumulih Salurkan Bantuan Pakaian Bekas Layak Pakai Sumbangan Pegawai Rutan Prabumulih

BACA JUGA:Sah! Masa Jabatan H Elman Sebagai Pj Walikota Prabumulih Diperpanjang

"Sudah kita berikan sanksi, yang satunya (VP) kita pindahkan karena mereka berada di sekolah yang sama. 

Yang satunya (IM) diberikan surat teguran karena PPPK belum bisa dipindahkan," jelas Elman lebih lanjut.

Keputusan mutasi ini diambil sebagai salah satu langkah strategis agar kedua oknum guru tidak lagi berinteraksi di tempat kerja yang sama. 

"Salah satu pertimbangan kami untuk memutasi adalah agar mereka tidak bertemu lagi di sekolah yang sama. Ini juga untuk menjaga kondusifitas lingkungan kerja," imbuh Elman.

BACA JUGA:Gagal Balapan Liar, Belasan Motor Terjaring Patroli 3C dan Pembubaran BALI Satlantas Polres Prabumulih

BACA JUGA:Tok, Sah! DPT Pilkada Prabumulih 2024 Sebanyak 144.157 Pemilih

Saat ditanya oleh wartawan apakah pemberian sanksi ini menandakan bahwa tuduhan perselingkuhan telah terbukti, Elman enggan memberikan komentar lebih jauh. 

"Susah untuk menjabarkan, itu sudah menjadi rekomendasi dari Inspektorat dan sudah kami rapatkan," ujar Elman singkat.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat, namun Elman menegaskan bahwa Pemkot Prabumulih telah menjalankan prosedur yang tepat sesuai dengan rekomendasi Inspektorat. 

Meski demikian, ia memilih untuk tidak merinci lebih jauh mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan.

BACA JUGA:Sempat Dirantai, Seorang Remaja di Prabumulih Akhirnya Dititipkan di Rumah Singgah Rehabilitasi Sosial Dinsos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: