Gagal Balapan Liar, Belasan Motor Terjaring Patroli 3C dan Pembubaran BALI Satlantas Polres Prabumulih
Gagal Balapan Liar, Belasan Motor Terjaring Patroli 3C dan Pembubaran BALI Satlantas Polres Prabumulih-Foto: Istimewa (dokumen humas polres Prabumulih)-
PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dalam upaya memberantas aksi balap liar (Bali) yang kerap meresahkan Masyarakat dan merupakan bagian dari komitmen Polres Prabumulih dalam menjaga ketertiban serta keamanan lalu lintas di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prabumulih kembali mengambil langkah tegas.
Sebanyak 17 unit kendaraan roda dua (motor) yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih. Aksi penindakan ini terjadi pada Kamis, 19 September 2024.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Hj Marlina SH MSi,
Menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah nyata dalam memerangi balap liar sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan lainnya.
BACA JUGA:Mendekati Kaum Milenial dan Gen Z dengan Program
“Penindakan terhadap belasan sepeda motor itu merupakan salah satu komitmen kami dalam memberantas balap liar.
Selain itu, juga dalam rangka mewujudkan rasa aman dari ancaman kejahatan 3C, yakni curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” ujar AKP Hj Marlina, Jumat, 20 September 2024.
Selain sebagai langkah preventif terhadap kejahatan, AKP Hj Marlina mengatakan operasi penertiban ini juga bagian dari upaya Polres Prabumulih dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kmaseltibcar) di wilayah Kota Prabumulih.
Hal ini penting untuk menjamin ketenangan dan kenyamanan pengguna jalan lain serta menghindari potensi kecelakaan yang sering kali timbul dari aksi balap liar.
BACA JUGA:Inovasi Kader Posyandu, Kota Prabumulih Raih Juara Harapan 3 di Jambore Kader Tingkat Nasional 2024
“Patroli ini dilakukan secara rutin, terutama di wilayah yang terindikasi rawan terjadi balap liar dan kejahatan.
Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polres Prabumulih bebas dari segala bentuk gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat, baik itu balap liar maupun kejahatan 3C,” tegas Marlina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: