Kelanjutan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kelanjutan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kelanjutan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Kelanjutan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah menjadi salah satu proyek strategis nasional yang diprioritaskan sejak pemerintahan sebelumnya, dan kini dilanjutkan di bawah kepemimpinan Presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

Proyek ambisius ini tidak hanya menjadi tonggak penting dalam upaya mendistribusikan pembangunan di Indonesia, tetapi juga merupakan upaya untuk mengurangi ketergantungan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi negara. 

Dengan visi membangun pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur, pemerintahan Prabowo-Gibran menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan proyek ini, terutama dalam hal pendanaan dan realisasi dalam jangka panjang.

BACA JUGA:Dana Pembangunan IKN Nusantara Sudah Mencapai Rp167 Triliun: Ternyata 49 Persen Berasal dari APBN

BACA JUGA:Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama di IKN Nusantara, Apa Itu?

Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan IKN Nusantara akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Sebagai proyek monumental yang direncanakan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, IKN Nusantara memiliki tujuan untuk menciptakan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa. 

Dalam konteks ini, Presiden Prabowo berkomitmen untuk terus melanjutkan pembangunan IKN, bahkan mengalokasikan dana signifikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 sebesar Rp15 triliun.

Alokasi Dana pembangunan IKN Tahun 2025

Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan II, menjelaskan bahwa dana APBN 2025 sebesar Rp15 triliun yang dialokasikan untuk pembangunan IKN akan dibagi antara dua pihak penting, yakni Otoritas IKN dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

BACA JUGA:Celios Menilai Megaproyek IKN Nusantara Gagal: Tantangan Pembangunan dan Risiko Ekonomi

BACA JUGA:Ini Penjelasan Presiden Jokowi Batal Pindah Kantor ke IKN Nusantara: Kesiapan Air dan Listrik Jadi Sorotan

Dari total anggaran tersebut, Rp5,89 triliun akan dialokasikan untuk Otoritas IKN, yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pengelolaan wilayah IKN, sementara Rp9,11 triliun akan digunakan oleh PUPR untuk pembangunan infrastruktur dasar dan sarana penunjang.

Meski demikian, Thomas mengungkapkan bahwa dana APBN yang dialokasikan tersebut hanya mencakup sekitar 20 persen dari total kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proyek pembangunan IKN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: