Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024

Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024

Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kasus Kades Dianggap Langgar Netralitas di Ogan Ilir, Bawaslu Sumsel Temukan Pelanggaran Administratif

Heri juga menekankan bahwa acara Rapimnas PPDI ini diadakan di Jateng tanpa adanya keterlibatan dana politik dari kandidat calon gubernur.

"Walaupun di sini ada pemilihan gubernur, kami tidak menerima iuran dari para calon. Anggaran kami murni dari pusat dan tidak terikat dengan kepentingan politik," tambah Heri.

Netralitas Perangkat Desa dalam Pesta Demokrasi

Netralitas perangkat desa dalam setiap pemilihan kepala daerah bukanlah hal yang baru. 

Sejak dulu, perangkat desa selalu diharapkan untuk bersikap netral dalam setiap pesta demokrasi. 

Heri menambahkan bahwa perangkat desa, sebagai bagian dari pemerintah, harus menjaga keseimbangan agar tidak memihak kepada calon tertentu. 

Siapa pun yang terpilih nantinya, perangkat desa tetap akan berada di posisi melayani masyarakat dan menjaga kelangsungan pemerintahan desa.

"Dari dulu sampai sekarang, kami selalu netral. Siapa pun yang menjadi pemimpin, perangkat desa akan tetap ada di dalam sistem pemerintahan dan menjalankan tugasnya," kata Heri.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya perangkat desa dalam menjaga stabilitas politik di tingkat lokal. 

Netralitas mereka akan memastikan bahwa Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis, tanpa adanya intervensi dari pihak yang memiliki otoritas di tingkat desa.

Dinamika Politik dan Tantangan Netralitas Perangkat Desa

Namun demikian, tantangan yang dihadapi oleh perangkat desa dalam menjaga netralitas mereka tidaklah mudah. 

Dalam situasi politik yang sering kali penuh dengan tekanan, perangkat desa mungkin akan mengalami berbagai godaan untuk terlibat dalam politik praktis. 

Tahril mengakui bahwa di beberapa wilayah, perangkat desa mungkin tergoda untuk mendukung kandidat tertentu karena hubungan personal atau tekanan dari pihak-pihak tertentu.

"Memang ada beberapa anggota perangkat desa yang mungkin tidak bisa menghindari dinamika politik. Namun, sebagai organisasi, PPDI tetap menjaga komitmen untuk bersikap netral dan tidak mendukung kandidat mana pun," jelas Tahril.

Ia juga mengingatkan bahwa jika ada perangkat desa yang terbukti terlibat dalam politik praktis, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: