Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024

Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024

Ketum PPDI: Perangkat Desa Wajib Netral dan Tidak Boleh Berpolitik Praktis dalam Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PPDI akan terus memantau pelaksanaan Pilkada di seluruh Indonesia untuk memastikan bahwa perangkat desa tetap menjalankan tugas mereka dengan profesional dan netral.

Upaya Membangun Kesadaran Kolektif

Untuk itu, Tahril mengajak seluruh perangkat desa di Indonesia untuk bersama-sama menjaga netralitas dalam Pilkada 2024.

Ia menyatakan bahwa netralitas perangkat desa bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal membangun kesadaran kolektif bahwa mereka adalah bagian penting dari sistem pemerintahan yang harus menjaga jarak dari politik praktis.

"Saya mengajak seluruh perangkat desa di Indonesia untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai bagian dari pemerintahan yang melayani masyarakat, bukan sebagai aktor politik yang memihak," pungkas Tahril.

Jadi, netralitas perangkat desa dalam Pilkada 2024 adalah isu penting yang harus dijaga demi kelangsungan demokrasi yang sehat dan adil. 

Sebagai ujung tombak pemerintahan desa, perangkat desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas politik di tingkat lokal. 

Meski tantangan dan dinamika politik selalu ada, komitmen PPDI untuk tetap netral menunjukkan bahwa perangkat desa memahami peran mereka yang krusial dalam proses demokrasi Indonesia.

Melalui upaya seperti kampanye netralitas dan pengawasan yang ketat, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar tanpa intervensi politik praktis dari pihak perangkat desa. 

Netralitas ini akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dan memastikan bahwa kepala daerah yang terpilih adalah hasil dari pilihan masyarakat yang bebas dari tekanan politik.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: