Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kukuhkan 73 Desa/Kelurahan Menuju Sadar Hukum di Lahat

--

BACA JUGA:Optimalkan Layanan Pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Kunker Ke Lapas Sekayu

Kehadiran masyarakat menunjukkan betapa pentingnya peran mereka dalam mendukung program Sadar Hukum.

Dalam kesempatan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam berbagai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan mereka.

Kegiatan Lain yang Mendukung Selanjutnya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel dan Pj. Bupati Lahat juga membahas rencana kegiatan lain yang akan dilaksanakan dalam rangka mendukung program Sadar Hukum.

Ini termasuk penyuluhan hukum, diskusi publik, dan pelatihan bagi para aparat desa dan kelurahan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang hukum.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Lakukan Pencanangan Hari HAM dan Deklarasi Pilkada bagi Pemilih Pemula

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Terima Arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham Baru

“Melalui berbagai kegiatan ini, kami berharap akan ada peningkatan dalam pemahaman hukum di kalangan masyarakat, sehingga mereka tidak hanya mengetahui hukum, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tambah Dr. Ilham. 

Kesimpulan Acara pengukuhan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Lahat.

Dengan adanya dukungan dari Kemenkumham dan Pemerintah Daerah, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan mereka.

Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan masyarakat yang lebih berkeadilan dan bermartabat. Masyarakat Lahat kini memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Gelar Rakor Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Optimalkan Capaian Reformasi Birokrasi Tahun 2024

Dengan komitmen yang kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, visi untuk menciptakan budaya hukum yang kuat di Kabupaten Lahat bukanlah hal yang tidak mungkin untuk dicapai.

Ke depan, program ini diharapkan dapat menginspirasi daerah lain untuk melakukan hal yang serupa, sehingga kesadaran hukum dapat tersebar luas di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: