Solidaritas Hakim Indonesia Gelar Aksi Mogok Massal: Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Solidaritas Hakim Indonesia Gelar Aksi Mogok Massal: Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan

Solidaritas Hakim Indonesia Gelar Aksi Mogok Massal: Tuntut Kenaikan Gaji dan Tunjangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pengesahan RUU Jabatan Hakim juga dianggap penting dalam menciptakan iklim peradilan yang lebih profesional dan independen. 

Hakim harus mampu menjalankan tugas mereka tanpa merasa tertekan oleh ancaman atau intervensi pihak luar.

RUU Contempt of Court: Memastikan Proses Peradilan yang Adil

Selain RUU Jabatan Hakim, SHI juga menuntut pengesahan RUU Contempt of Court. RUU ini dianggap penting untuk melindungi integritas proses peradilan di Indonesia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus di mana hakim menghadapi ancaman atau tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam suatu perkara. Hal ini mengganggu independensi hakim dalam memutuskan perkara.

Pengesahan RUU Contempt of Court diharapkan dapat memastikan bahwa proses peradilan di Indonesia berlangsung secara adil dan tidak terganggu oleh tekanan eksternal. 

Selain itu, RUU ini juga akan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi hakim yang menghadapi ancaman atau intimidasi.

Jaminan Keamanan Hakim: Perlindungan Fisik dan Psikologis

Tuntutan terakhir SHI adalah mengenai jaminan keamanan hakim. Para hakim di Indonesia sering kali dihadapkan pada ancaman fisik dan psikologis, terutama ketika menangani kasus-kasus sensitif. 

Tanpa adanya jaminan keamanan yang memadai, banyak hakim merasa terancam dalam menjalankan tugas mereka.

SHI menuntut agar pemerintah segera mengesahkan peraturan yang menjamin keamanan para hakim. 

Jaminan ini mencakup perlindungan fisik dari potensi serangan, serta perlindungan psikologis untuk mengatasi tekanan yang mereka hadapi. 

Dengan adanya jaminan keamanan ini, para hakim diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih tenang dan fokus.

Dampak Mogok Massal: Menguji Keteguhan Peradilan Indonesia

Aksi mogok massal yang dilakukan oleh para hakim ini menjadi ujian bagi sistem peradilan di Indonesia. 

Jika pemerintah tidak segera merespons tuntutan SHI, dikhawatirkan mogok massal ini akan berdampak pada proses peradilan di seluruh Indonesia. 

Hal ini bisa menyebabkan tertundanya banyak kasus, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Meskipun demikian, SHI menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk penolakan terhadap tugas mereka sebagai penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: