Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan

Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan

30 anggota DPRD Prabumulih mengikuti bimtek tentang pencegahan korupsi.-Foto : Prabu-

"Komunikasi adalah kunci dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Jika ada hal-hal yang perlu didiskusikan, sebaiknya segera dibicarakan dan dicarikan solusinya bersama-sama, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat berdampak pada proses hukum di kemudian hari," tegas Khristia.

Masih kata Kajari Prabumulih, kegiatan Bimtek ini juga menjadi bentuk sinergi antara DPRD Prabumulih dan Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Dengan adanya bimbingan teknis semacam ini, diharapkan para anggota DPRD dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik dan terhindar dari praktik-praktik koruptif yang dapat merugikan masyarakat.

Selain itu, sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: