Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan

Tingkatkan Pemahaman Pencegahan Korupsi Lewat Bimtek, DPRD Prabumulih Gandeng Kejaksaan

30 anggota DPRD Prabumulih mengikuti bimtek tentang pencegahan korupsi.-Foto : Prabu-

Dengan mengundang Kajari sebagai pemateri, para anggota DPRD diharapkan dapat lebih memahami batasan-batasan yang harus mereka patuhi agar tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

"Yang paling penting dalam menjalankan tugas adalah memahami dan menghormati hukum yang ada. Sebagai anggota DPRD, kami memiliki tanggung jawab besar dalam hal penyusunan anggaran, pengawasan, serta perundang-undangan. Oleh karena itu, kami harus memastikan bahwa semua proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang ada agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari," ujar DV.

BACA JUGA:Geruduk 4 Markas TNI, Kapolres Prabumulih Beri Kado Nasi Tumpeng HUT ke 79 TNI

BACA JUGA:Serahkan Kunci Hasil Bedah Rumah, PEP Limau Field: Ini Mencerminkan Komitmen Perusahaan

Sementara, Kajari Prabumulih, Khristia Lutfiasandhi SH MH memberikan penjelasan detail mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dapat dilakukan oleh anggota DPRD, terutama dalam penyusunan anggaran.

Khristia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan anggaran agar tidak terjadi penyelewengan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Selain itu, Khristia juga menyoroti peran pengawasan yang diemban oleh DPRD.

Menurutnya, pengawasan yang efektif adalah salah satu kunci utama untuk mencegah terjadinya korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan dan Inovasi, Pemkot Prabumulih Jalin Kerjasama dengan ITERA

BACA JUGA:Ramaikan Senkul, Disnaker Bakal Gandeng Berbagai Organisasi dan Hadirkan Live Music

"Pengawasan yang dilakukan dengan cermat dan objektif akan mampu mencegah praktik-praktik koruptif yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program-program pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, Khristia juga menjelaskan tentang peran DPRD dalam penyusunan perundang-undangan.

Ia menegaskan bahwa setiap peraturan yang dibuat harus sesuai dengan norma dan aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. 

Selain membahas teknis pencegahan korupsi, Kajari Khristia juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara DPRD dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, jika ada permasalahan atau potensi permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan tugas DPRD, sebaiknya segera dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Kejaksaan, agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: