Prabowo-Gibran Pecah 8 Kementerian Menjadi 18: Beredar 46 Kementerian di Kabinet

Prabowo-Gibran Pecah 8 Kementerian Menjadi 18: Beredar 46 Kementerian di Kabinet

Prabowo-Gibran Pecah 8 Kementerian Menjadi 18: Beredar 46 Kementerian di Kabinet.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kementerian Perumahan Rakyat

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dipecah menjadi:

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Kementerian Transmigrasi

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) dipecah menjadi:

Kementerian Koperasi

Kementerian UMKM

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dipecah menjadi:

Kementerian Pariwisata

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf)

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dipecah menjadi:

Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Kemenko Bidang Kemasyarakatan

Dinamika Penambahan Kementerian Baru

Selain pemecahan kementerian, Prabowo juga akan menambah satu lembaga baru, yaitu Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang sebelumnya berada di bawah lembaga setingkat kementerian, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: