Prabowo-Gibran Pecah 8 Kementerian Menjadi 18: Beredar 46 Kementerian di Kabinet

Prabowo-Gibran Pecah 8 Kementerian Menjadi 18: Beredar 46 Kementerian di Kabinet

Prabowo-Gibran Pecah 8 Kementerian Menjadi 18: Beredar 46 Kementerian di Kabinet.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemecahan Kementerian untuk Fokus yang Lebih Spesifik

Dalam dokumen yang bocor tersebut, terlihat beberapa kementerian besar akan dipecah menjadi beberapa kementerian yang lebih kecil dan spesifik. 

Misalnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan dipecah menjadi tiga kementerian baru: Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Jokowi Kemungkinan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo Sebagai Presiden: Isu dan Dinamika di Balik Keputusan

BACA JUGA:Prabowo Panggil Sejumlah Tokoh ke Hambalang: Begini Penjelasan Jubir Dahnil Anzar Simanjuntak

Pemecahan ini bertujuan agar fokus masing-masing bidang dapat lebih diperhatikan dan dikelola secara lebih optimal.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga akan mengalami perubahan besar. 

Kementerian ini akan dipecah menjadi tiga kementerian terpisah: Kementerian Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Kementerian Kebudayaan. 

Pemisahan ini diharapkan dapat mempermudah pengelolaan pendidikan di berbagai jenjang, serta memberikan perhatian khusus kepada bidang kebudayaan yang sering kali terpinggirkan.

BACA JUGA:Kelanjutan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara: Komitmen Pemerintahan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Misbakhun Jalani Uji Kelayakan Calon Anggota BPK: Mengawal Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran

Tidak hanya Kemenkumham dan Kemendikbudristek, enam kementerian lainnya juga akan mengalami pemecahan serupa. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), misalnya, akan dipecah menjadi dua kementerian: Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup. 

Begitu pula dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.

Berikut adalah rincian pemecahan kementerian yang diusulkan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: