Anggota Dewan Dilarang Ikut Kampanye, Ini Penjelasan Bawaslu Prabumulih

Anggota Dewan Dilarang Ikut Kampanye, Ini Penjelasan Bawaslu Prabumulih

Lia Siska Indriani SPd Cmed, anggota Bawaslu Kota Prabumulih Divisi Hukum, Pencegahan Humas dan Parmas (HP2H)-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: