Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat

Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja dari Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Musi dan dipimpin oleh Ketua Panja II DPRD Kabupaten Lahat, Nopran Marjani.

Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan mendapatkan masukan yang relevan terkait penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Dalam sambutannya, Nopran Marjani mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel atas sambutan yang hangat.

Ia menegaskan bahwa tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menggali informasi dan mendapatkan masukan yang berkualitas demi meningkatkan kinerja dan integritas Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lahat.

BACA JUGA:SKD CPNS Dimulai! Ribuan Pelamar Kemenkumham Sumsel Adu Skor CAT

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi Petugas Lapas Kayuagung Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu

Nopran berharap kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan kebijakan yang lebih baik di daerah. Nopran juga menyatakan pentingnya kode etik dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Kode Etik adalah pedoman yang sangat penting dalam menjalankan fungsi dan tugas kami sebagai anggota dewan. Kami berharap dapat menyusun kode etik yang sesuai dengan nilai-nilai integritas dan profesionalisme,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, memberikan apresiasi atas inisiatif yang diambil oleh Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat.

Dalam sambutannya, Ika menjelaskan bahwa Kemenkumham memiliki komitmen yang kuat untuk mendukung pengembangan hukum dan kebijakan yang lebih baik di tingkat daerah.

“Kanwil Kemenkumham Sumsel selalu siap berkolaborasi dengan berbagai stakeholder untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam penyusunan peraturan. Kami berharap, sinergi ini dapat membantu meningkatkan kualitas penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD,” tutur Ika.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng Pemkab Banyuasin, Sosialisasikan Inventarisasi Kekayaan Intelektual

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Percepatan Perluasan Data Responden SPI KPK di Lingkungan Kemenkumham

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: