Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat

Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Kunjungan Panja II DPRD Kabupaten Lahat

--

Penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas.

Kode etik yang baik dapat menjadi acuan bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Selain itu, kode etik juga berfungsi untuk menjaga hubungan baik antara anggota dewan dengan masyarakat.

BACA JUGA:Borong Penghargaan dari LKPP, Kemenkumham Terus Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang/Jasa

BACA JUGA:Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumsel Pelajari Kerjasama dengan Kampus di Jogja

Dengan adanya kode etik yang jelas, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa DPRD dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan baik.

Kunjungan kerja Panitia Kerja II DPRD Kabupaten Lahat di Kanwil Kemenkumham Sumsel menjadi langkah positif dalam penyusunan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD.

Kolaborasi antara kedua lembaga ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ke depannya, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif serupa yang dapat memperkuat kerjasama antara DPRD dan Kemenkumham, serta mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan transparan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Kelas IIB Yogyakarta dan LPKA Kelas II Yogyakarta

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

Kunjungan ini merupakan contoh nyata dari komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan integritas lembaga legislatif di daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: