Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel melaksanakan Pembinaan Kelompok Kadarkum Kadarkum di Kelurahan 5 Ilir

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan kembali melaksanakan kegiatan pembinaan kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan 5 Ilir, Palembang.

Kegiatan ini diadakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat melalui penyuluhan yang disampaikan secara langsung.

Dalam sesi tersebut, materi yang dibawakan berfokus pada prosedur pembentukan desa atau kelurahan Sadar Hukum, yang sejalan dengan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) nomor PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022.

Pembinaan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk anggota kelompok Kadarkum yang terdiri dari perwakilan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.

BACA JUGA:Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB

BACA JUGA: Kolaborasi Tingkatkan Implementasi RB dan SAKIP, Kemenkumham Sumsel Lakukan Studi Tiru Ke Kemenkumham DIY

Kegiatan dibuka oleh Camat Ilir Timur II, M. Irman, S.STP., M.Si, yang menyampaikan apresiasi kepada Kemenkumham Sumsel atas inisiatif ini. Ia mengharapkan bahwa kelompok Kadarkum dapat menjadi jembatan bagi masyarakat dalam menyebarluaskan informasi hukum di wilayah mereka.

“Kami berharap kelompok ini dapat mensosialisasikan informasi tentang hukum, sehingga Kelurahan 5 Ilir dapat memperoleh SK Kelurahan Binaan dan akhirnya meraih predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Lurah 5 Ilir, Rosmala Dewi, SE., M.Si., NL.P, juga menyampaikan komitmennya untuk mengembangkan kelompok Kadarkum yang ada.

Rosmala, yang tahun lalu menerima penghargaan Paralegal Justice Awards dan Non-Litigation Peacemaker dari BPHN Kemenkumham RI, mengakui bahwa tantangan ke depan akan berat, namun ia optimis akan dukungan dari berbagai pihak.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Apresiasi ‘Bait Literasi’ Lapas Lahat

BACA JUGA:Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM

“Untuk mewujudkan Kelurahan Sadar Hukum, kami sangat mengharapkan dukungan dari semua stakeholder terkait,” ungkapnya.

Tim Penyuluh Hukum yang hadir dalam acara ini terdiri dari Penyuluh Hukum Madya, Asnedi dan Novisetia, serta Penyuluh Hukum Muda, Selvintrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: