P2G Ingatkan Presiden Prabowo Terkait Janji Tambahan Gaji Guru Rp2 Juta Per Bulan

P2G Ingatkan Presiden Prabowo Terkait Janji Tambahan Gaji Guru Rp2 Juta Per Bulan

P2G Ingatkan Presiden Prabowo Terkait Janji Tambahan Gaji Guru Rp2 Juta Per Bulan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selain masalah penurunan skor PISA, P2G juga mengingatkan pentingnya penyelesaian rekrutmen satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dicanangkan. 

Menurut Satriawan, pemerintah Prabowo-Gibran harus memprioritaskan pengangkatan guru honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, termasuk membuka kembali rekrutmen guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah lama diberhentikan.

BACA JUGA:Cak Imin Umumkan Kepengurusan Baru PKB: Ketua Harian dengan Peran Utama dalam Implementasi Program Sehari-hari

BACA JUGA:Heboh ! Diduga Berselingkuh, 2 Oknum Guru di Prabumulih Kedapatan Selingkuh

"Pemerintah harus memberikan kesempatan kepada guru honorer, terutama yang sudah berusia di atas 35 tahun, untuk menjadi ASN. Kami juga mendesak agar rekrutmen PNS dibuka kembali, mengingat selama lima tahun terakhir tidak ada penerimaan guru PNS," ujar Satriawan.

Rekrutmen PPPK harus diprioritaskan bagi para guru yang sudah berpengalaman dan senior di lapangan. 

P2G berharap Prabowo-Gibran dapat merealisasikan janji ini dengan cepat agar masalah kekurangan guru di Indonesia dapat teratasi.

Janji Tambahan Penghasilan Rp2 Juta bagi Guru

Janji lain yang disoroti oleh P2G adalah tambahan penghasilan sebesar Rp2 juta per bulan bagi seluruh guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang diharapkan mulai berlaku pada Oktober 2024. 

BACA JUGA:KPU Harus Merespons Cepat Putusan MK Soal Kampanye Pilkada di Perguruan Tinggi

BACA JUGA:Upaya Pemkab Mukomuko Bantu Guru Honorer agar Diangkat Menjadi PPPK: Memastikan Masuk Database BKN

Janji ini mendapat apresiasi dari P2G, namun mereka juga menekankan pentingnya pengawasan dan implementasi yang jelas.

"P2G mengapresiasi janji Prabowo-Gibran terkait tambahan penghasilan bagi guru. Kami berharap janji ini tidak hanya sebatas janji politik, tetapi segera diimplementasikan mulai Oktober 2024. Janji ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan guru yang selama ini sering terabaikan," tambah Satriawan.

Selain tambahan penghasilan, P2G juga menuntut adanya penetapan upah minimum khusus untuk guru swasta dan honorer, agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. 

Pasalnya, guru swasta seringkali menerima upah yang sangat rendah dibandingkan guru negeri, meskipun beban kerja yang diemban sama beratnya.

BACA JUGA:Kenaikan Anggaran Kemendikbud 2025: Prioritas untuk Kesejahteraan Guru dan Dosen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: