Pemkot Palembang Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir dan Tingkatkan Keamanan di BKB

Pemkot Palembang Tinjau Ulang Pengelolaan Parkir dan Tingkatkan Keamanan di BKB

Pj Walikota Palembang, Ucok A Damenta meninjau BKB--kominfo palembang

PALEMBANG, PALPOS.ID – Warga Palembang akhirnya bisa sedikit bernafas lega terkait permasalahan parkir dan keamanan di Benteng Kuto Besak (BKB).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama pihak kepolisian mengumumkan akan segera meninjau ulang pengelolaan parkir di kawasan wisata populer tersebut.  

Langkah ini disampaikan oleh Pj Walikota Palembang, Dr. A. Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, saat meninjau langsung lokasi bersama Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H dan beberapa instansi terkait.

Dalam kesempatan tersebut, simulasi penataan lahan parkir juga dilakukan untuk memastikan pengelolaan ke depan menjadi lebih tertib dan aman.

BACA JUGA:Telkomsel Luncurkan Paket Internet dan Nelpon Serba Lima Ribu, #Serbu, dengan Keuntungan Melimpah

BACA JUGA:Bawaslu OKU Awasi Distribusi Logistik Pilkada di Gudang KPU

Dr. A. Damenta mengakui bahwa BKB sering menjadi lokasi berbagai event mulai dari tingkat lokal hingga internasional, sehingga kebutuhan akan parkir yang tertib dan aman sangat penting.

Tak hanya soal keamanan, tingginya tarif parkir yang kerap dikeluhkan masyarakat juga menjadi perhatian serius.  

“Kami hadir di sini untuk melayani masyarakat. Setiap keluhan yang disampaikan, baik melalui media sosial seperti Instagram atau platform lainnya, akan kami tindak lanjuti,” kata Damenta.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkot siap meninjau ulang kontrak dengan pengelola parkir, termasuk yang telah memiliki kerja sama resmi dengan Pemkot.

BACA JUGA:Kabinet Prabowo-Gibran Dinilai Gemuk, Pengamat : Residu Politik Masih Kuat

BACA JUGA:Kasat Lantas: Selama Operasi Zebra Musi 2024, Pelanggaran Lalu Lintas Menurun!

“Lahan ini milik Pemkot, jadi ketika masyarakat meminta kenyamanan, sudah menjadi kewajiban kami untuk menata sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.  

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, menyampaikan bahwa penentuan tarif parkir akan mengikuti Peraturan Daerah (Perda). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: