4 Bulan Telah Melapor: IRT Asal Sungai Menang Minta Polres OKI Menindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Suaminya!
Purwanti (47), IRT asal Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang OKI saat menunjukan LP kasus pengeroyokan suaminya, Kamis, 24 Oktober 2024.-Foto: Diansyah-
BACA JUGA:3 Tahun Buron Tersangka Kasus Penganiayaan diamankan, Ini Wajahnya..
"Pak kades dan Pak Babinkamtibmas ada di lokasi dan bisa menenangkan massa agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pidana pencabulan anak itu ke Polres OKI," terangnya.
Alhamdulilah lanjut dia, pelaku diserahkan ke Polres dalam keadaan sehat. Dimana tersangka pencabulan anak sudah dilakukan penahanan oleh Unit PPA Polres OKI.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: