4 Bulan Telah Melapor: IRT Asal Sungai Menang Minta Polres OKI Menindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Suaminya!

4 Bulan Telah Melapor: IRT Asal Sungai Menang Minta Polres OKI Menindaklanjuti Kasus Pengeroyokan Suaminya!

Purwanti (47), IRT asal Desa Bumi Pratama Mandira, Kecamatan Sungai Menang OKI saat menunjukan LP kasus pengeroyokan suaminya, Kamis, 24 Oktober 2024.-Foto: Diansyah-

"Kok kasus pencabulan tidak ada bukti visum dan saksi, kenapa bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka bahkan langsung ditahan," ungkapnya

Lalu, tidak melalui proses sesuai prosedur undang-undang klarifikasi. Kemudian, harusnya ada sebagai saksi dahulu.

BACA JUGA:Curi HP di Dashboar Motor, Pria Asal Karang Jaya Prabumulih Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Cabuli Keponakan Hingga Hamil 7 Bulan, Warga OKU Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Sedangkan yang kedua, untuk kasus pengeroyokan, mewakili keluarga korban juga sangat kecewa. Kurang apa? saksi dan visum sudah ada, lalu video pengeroyokan juga ada," ujarnya.

Dikatakannya lagi, video tersebut sangatlah vital, sehingga seharusnya bisa langsung diproses.

"Jadi ini sangat berbeda. Kenapa yang pertama kami terzolimi tanpa ada saksi dan visum sebagai bukti, kok bisa langsung ditangkap. Sementara yang ada bukti dan visum, kenapa masih dibiarkan?," tuturnya.

Oleh karena itu, mereka sangat kecewa dengan Kapolres OKI sebagai pimpinan tertinggi kepolisian di OKI.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Asal PALI Diringkus Opsnal Satresnarkoba Polres Prabumulih di Depan Indomart Prabujaya

"Maka harapan kami, pihak kepolisian dapat memberikan tindakan yang seadil-adilnya," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait LP tersebut, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mengemukakan, LP yang dimaksud telah mereka tindaklanjuti.

"Sudah kita tindaklanjuti laporannya di Satreskrim Polres OKI. Peristiwa adanya penganiayaan tersebut terkait karena yang bersangkutan melakukan tindakan pencabulan pada anak," jelasnya.

Masih kata Kapolres, masyarakat dan keluarga korban emosi atas perbuatan pelaku pencabulan anak 13 tahun.

BACA JUGA:Petugas P2U Lapas Kayuagung Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Roti Hatari!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: