Perluasan Layanan OTT dan Dampaknya terhadap Pendapatan Operator Telekomunikasi
--
Saat ini, rasio biaya Hak Penggunaan Frekuensi (BHP) terhadap pendapatan kotor operator telah mencapai 13-14%, yang jauh melampaui batas wajar ideal antara 5-10%.
XL Axiata juga mendorong pemerintah untuk menggelar lelang spektrum yang lebih terjangkau, terutama untuk jaringan 4G dan 5G.
Marwan menyatakan bahwa perusahaan sangat berminat mengikuti lelang frekuensi 700 MHz dan 26 GHz yang akan diselenggarakan.
“Kami berharap pemerintah dapat menetapkan harga awal yang lebih terjangkau dan tidak memberatkan operator,” ujarnya.
BACA JUGA:Ricky Nadiansyah Raih Hadiah Rp 250 Juta dari Kuis Xtravaganza/FantAXIS XL Axiata di Palembang
BACA JUGA: XL Axiata Tbk Menghadirkan Paket Inovatif
Marwan menegaskan bahwa harga awal yang minim serta penerapan faktor pengurang dalam regulasi akan sangat membantu memastikan kelayakan ekonomis bagi operator, sekaligus mendorong pengembangan jaringan, termasuk di daerah pelosok.
“Kolaborasi yang sinergis antara pemerintah dan operator sangat penting dalam membangun infrastruktur di lokasi yang menjadi kewajiban pemenang lelang frekuensi,” tambahnya.
Salah satu tantangan lain yang dihadapi XL Axiata adalah maraknya praktik penjualan kembali layanan internet ilegal (RT/RW Net).
Praktik ini tidak hanya merugikan operator, tetapi juga merugikan pelanggan dan pemerintah.
“Praktik ini mengabaikan kewajiban pembayaran BHP frekuensi, sehingga mengakibatkan harga layanan internet menjadi tidak sehat dan berpotensi mengancam keamanan data pelanggan,” jelas Marwan.
BACA JUGA:Karyawan XL Axiata Turut Berperan: Donasi Darurat untuk Korban Banjir Lahar Dingin
BACA JUGA:XL Axiata dan PT MAB Tandatangani Kesepakatan Bersejarah untuk Mengakselerasi Industri Mobil Listrik
Oleh karena itu, XL Axiata mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengaturan dan penertiban terhadap praktik RT/RW Net secara menyeluruh, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang terkait.
“Ketegasan pemerintah dalam penerapan aturan yang ada sangat dibutuhkan. Praktik ilegal ini telah merugikan operator yang telah berinvestasi dalam pembangunan jaringan dan memiliki lisensi yang sah,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: