BTPN Syariah Catat Laba Bersih Rp771 Miliar di Kuartal III 2024: Konsistensi dalam Pemberdayaan Nasabah
--
BISNIS, PALPOS.ID-PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPN Syariah) melaporkan kinerja yang sejalan dengan prediksi untuk kuartal III tahun 2024, dengan laba bersih mencapai Rp771 miliar.
Dalam situasi yang masih menantang bagi segmen ultra mikro, BTPN Syariah terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pembiayaan dan memberikan pelayanan yang tuntas kepada seluruh nasabahnya.
Kinerja yang positif ini tidak lepas dari berbagai inisiatif strategis yang diambil oleh manajemen bank. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kualitas pembiayaan, yang menjadi tulang punggung bisnis BTPN Syariah.
Melalui berbagai program yang dirancang untuk mendukung nasabah, bank ini berusaha memastikan bahwa setiap nasabah mendapatkan perhatian dan layanan yang mereka butuhkan.
Direktur BTPN Syariah, Fachmy Achmad, menjelaskan bahwa pencapaian ini didorong oleh komitmen bank dalam membangun perilaku unggul di kalangan nasabah.
BACA JUGA: BTPN Syariah Berikan Hadiah Umrah Gratis Kepada 10 Nasabah di Sentra PB Tanjung Baru 1
Program yang dikenal sebagai BDKS (Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu) dirancang untuk menciptakan sikap positif di antara nasabah.
“Perilaku unggul yang kami tanamkan akan membantu nasabah bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan, dan kami berkomitmen untuk mendukung mereka agar dapat mengembangkan usaha dengan baik,” ungkap Fachmy.
Selain BDKS, BTPN Syariah juga melaksanakan Pertemuan Rutin Sentra (PRS) yang diadakan setiap dua minggu.
Dalam pertemuan ini, bank memberikan akses kepada nasabah untuk mendapatkan modal usaha dan ilmu pengetahuan yang diperlukan untuk meningkatkan keterampilan bisnis mereka.
PRS juga menjadi ajang bagi nasabah untuk berbagi pengalaman dan saling memberikan dukungan. Salah satu contoh keberhasilan program ini terlihat pada Sentra Putri Kartini yang berlokasi di Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
BACA JUGA:Inovasi Pembiayaan Selektif: BTPN Syariah Dorong Kemajuan Usaha Mikro, Begini Caranya
BACA JUGA:Jangan Khawatir : Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp10.000 Tahun Emisi 2005 Masih Berlaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: