600 WBP Punya Hak Suara, Lapas Kayuagung Siapkan 2 TPS Khusus

600 WBP Punya Hak Suara, Lapas Kayuagung Siapkan 2 TPS Khusus

Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting tekankan petugasnya untuk netral jelang Pilkada 27 November 2024.-Foto: Diansyah-

KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting memperkirakan 600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mempunyai hak suara.

"Untuk jumlah pemilih di Lapas Kayuagung ini kurang lebih 600 WBP. Kalau tidak salah ada sekitar 670-an," ungkapnya kepada awak media, Kamis, 7 November 2024.

Menurut Jepri, para WBP yang mempunyai hak suara tersebut akan memilih di 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus yang berada di Lapas Kayuagung.

"Di Lapas ini nanti akan ada 2 TPS Khusus. Petugas TPS-nya berasal dari Lapas Kayuagung sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan, perekrutan untuk petugas TPS khusus itu sudah dilakukan. Bahkan hari ini adalah pelantikan untuk Ketua KPPS, dimana dari lapas ada dua orang.

Terlepas dari hal tersebut, Jepri Ginting menekankan para petugas di Lapas Kayuagung untuk tetap netral menjelang pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.

"Sebelumnya saya utarakan, kita adalah ASN. ASN ini kita netral, tidak memihak salah satu pasangan calon (paslon) manapun," tuturnya didampingi KaKLP, Ki Agus M Alfareza.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: