8743 KPPS se-Kabupaten OKI Resmi Dilantik!
Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU OKI, Chemi Martin Punggar SH MH menerangkan jumlah KPPS yang dilantik hari ini, Kamis, 7 November 2024-Foto: Diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Sebanyak 8743 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengikuti pelantikan serentak hari ini, Kamis, 7 November 2024.
Kepala Sub Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia KPU OKI, Chemi Martin Punggar SH MH mengatakan, pelantikan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Pada pelantikan KPPS hari ini, jikalau ada yang tidak bisa hadir langsung, maka kita menyiapkan alternatif melalui via zoom," ungkapnya.
Ia menambahkan, ada beberapa anggota KPPS pada hari ini yang tidak bisa hadir langsung, karena jadwal bertabrakan dengan tes CPNS.
"SBACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi-Supriyanto Minta Masyarakat Jaga Persatuan, Tolak Isu Kesukuan dan Rasis
BACA JUGA:Bawaslu Ajak Masyakarat Awasi Pilkada OKI Serentak 2024 Melalui Ajang 'Bawaslu OKI Bersholawat'
elain itu, ada juga hari ini yang melapor mengundurkan diri. Seperti di wilayah Kayuagung ada 1 orang tadi, lalu Pedamaran Timur ada 2 orang," ujarnya.
Dikatakannya lagi, untuk anggota KPPS yang mengundurkan diri, saat ini belum bisa ditindaklanjuti, karena menyelesaikan proses pelantikan.
"Setelahnya ditindaklanjuti dengan proses PAW. Namun, tergantung ketersediaan PAW, kalau tidak ada langsung ditunjuk koordinasi dengan kades," tuturnya.
Masih kata dia, setelah tahap pelantikan, KPPS akan mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek). Dimana bimtek tersebut dilakukan secara fleksibel.
BACA JUGA:KPU OKU Kerahkan 100 Pekerja Lipat Surat Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:Pilkada OKI 2024: Muchendi Janji Tingkatkan Puskesmas Pedamaran Timur Menjadi Rumah Sakit
"Seperti di Kayuagung dari tanggal 9 hingga 12 November dengan dibagi 4 zona. Kalau ada yang 3 zona, dari tanggal 9 hingga 11 November. Lalu, 2 zona dari 8 sampai 9 November 2024," imbuhnya.
Chemi berharap, kepada para petugas KPPS agar terjadi peningkatan kualitas dalam pelaksanaan pemungutan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: