Cegah Kekurangan: KPU OKI Minta PPK dan PPS Mengecek Kembali Logistik yang Telah Diterima!
KPU OKI saat mendistribusikan logistik Pilkada OKI 2024 menuju PPK Kecamatan Pedamaran, Senin, 25 November 2024.-Foto: Diansyah-
KAYUAGUNG,PALPOS.ID - KPU Ogan Komering Ilir (OKI) meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada OKI 2024 untuk mengecek kembali logistik yang telah diterima.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan melalui Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, Emi Trisnawati, Senin, 25 November 2024.
"Harapan kami, PPK dan PPS agar mengecek dan menyampaikan seluruh logistik itu. Lalu, menghitung ulang kembali agar tidak terjadi kekurangan dan kesalahan dalam pengiriman," ujarnya.
Menurut Emi, jika terdapat kekurangan, mereka meminta BA (berita acara) untuk permintaan kekurangan yang ditandatangani oleh Ketua PPK dan Polsek. Setempat.
BACA JUGA:Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye Selama Masa Tenang Pilkada 2024: Pelanggar Terancam Sanksi Pidana
BACA JUGA:Link Cek DPT Online dan Syarat Mencoblos di Pilkada 2024
"Baru nanti dikirim kembali tambahannya. Yang pasti, pada prinsipnya logistik ini harus tepat jumlah, tepat waktu dan tepat jenis," tuturnya.
Ia menambahkan, untuk pendistribusian logistik sudah dilakukan di 18 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten OKI. Dimana hari ini terkahir di Kecamatan Kayuagung dan Pedamaran.
"Besok terakhir, seluruh logistik harus sampai ke tingkat TPS. Alhamdulillah, hari ini sudah beberapa kecamatan yang sudah didistribusi sampai ke tingkat TPS," imbuhnya.
Masih kata dia, logistik yang didistribusikan sebanyak 2498 kotak suara dan 4996 bilik berikut alat kelengkapan TPS yang berada di TPS masing-masing.
BACA JUGA:Ridho Yahya Ajak Masyarakat Prabumulih Lihat Visi Misi, Jangan Termakan Iming-iming
BACA JUGA:KSTI Desak Bawaslu Sumsel Usut Dugaan Politik Uang Paslon Matahati Lewat Pembagian Sembako
"Insya Allah, semuanya sudah lengkap. Sampai saat ini kami tidak menerima adanya laporan kekurangan," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: