Kepala Desa dan Lurah Terancam Sanksi Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Kepala Desa dan Lurah Terancam Sanksi Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Kepala Desa dan Lurah Terancam Sanksi Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Propam Polri Tegaskan Netralitas Anggota Jelang Pilkada 2024 Sesuai Kebijakan Pimpinan

Kolaborasi untuk Pilkada Damai

Kurniawan menutup dengan ajakan kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dalam Pilkada 2024. 

"Kami berharap Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses dan damai, tanpa adanya konflik atau hambatan yang dapat mengganggu proses demokrasi. Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan," ujarnya.

Dengan komitmen yang kuat dari Bawaslu dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar, demokratis, dan bersih dari intervensi pejabat yang tidak netral. 

Netralitas aparat desa dan kelurahan menjadi kunci penting dalam menciptakan iklim politik yang sehat di Sumatera Selatan, dan ini akan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga integritas pemilu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: