Kepala Desa dan Lurah Terancam Sanksi Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada 2024
Kepala Desa dan Lurah Terancam Sanksi Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada 2024.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
“Ada beberapa kepala desa yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan salah satu calon, atau merasa memiliki utang budi. Ini dapat mempengaruhi independensi mereka dalam Pilkada,” jelasnya.
Upaya Mencegah Pelanggaran
Untuk meminimalisir pelanggaran, Bawaslu Sumsel akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan aparat keamanan dalam melakukan sosialisasi dan pengawasan di lapangan.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Banyuasin Minta Camat Jaga Netralitas Jelang Pilkada
BACA JUGA:Junjung Tinggi Netralitas, Pj Bupati Sandi Fahlepi Tegaskan ASN di Muba Harus 1 Komando
Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif bagi Pilkada 2024 dan mencegah konflik yang dapat merusak demokrasi.
Selain itu, Kurniawan juga mengajak partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi netralitas para pejabat daerah.
“Kami berharap masyarakat dapat melaporkan jika ada indikasi ketidaknetralan dari aparat desa atau kelurahan. Partisipasi aktif masyarakat akan sangat membantu kami dalam menciptakan Pilkada yang bersih dan adil,” tambahnya.
Potensi Konflik dan Dampak Terhadap Pemilu
Ketidaknetralan aparat desa dan kelurahan tidak hanya berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
BACA JUGA:Pentingnya Netralitas ASN: Sekda Sumsel Ajak Birokrat Jaga Integritas dalam Pemilu
BACA JUGA:Bawaslu Muba MoU dengan Kejari Muba Tentang Netralitas di Pilkada Muba 2024
“Jika seorang kepala desa atau lurah terbukti memihak, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan pada proses Pilkada secara keseluruhan. Hal ini tentu akan berdampak buruk pada stabilitas daerah,” kata Kurniawan.
Oleh karena itu, Bawaslu akan bersikap tegas terhadap pelanggaran, dan memastikan bahwa proses pemilu tetap terjaga kualitasnya.
Untuk mendukung pemilu damai, Bawaslu juga telah menyusun langkah pengamanan bersama aparat penegak hukum.
Harapannya, dengan adanya ketegasan sanksi dan pengawasan yang ketat, Pilkada 2024 dapat berlangsung tanpa gesekan sosial yang bisa merusak semangat demokrasi.
BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN dan Non ASN, Pemkot Prabumulih Gelar Sosialisasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: