Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah
Asisten II Setda Prabumulih, M Ali saat memimpin rapat percepatan sertifikasi tanah di ruang rapat BPKAD, Senin, 18 November 2024.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
Lebih lanjut, H Muhammad Ali mengungkapkan bahwa dalam proses pengusulan sertifikat, mereka mendapat dukungan dari KPK.
"Alhamdulillah kita dibantu KPK dan kita sangat terbantu, dan alhamdulillah tadi setelah saya tanya satu-satu,
Mereka siap OPD-OPD ini untuk melengkapi persyaratan itu agar segera kita ajukan ke BPN," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, H Muhammad Ali juga menekankan bahwa tanggung jawab untuk mengelola aset harus diserahkan kepada masing-masing OPD sebagai pengguna barang.
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Sukses Gelar Debat Publik ke-dua Paslon Walikota dan Walikota Prabumulih 2024
BACA JUGA:KPU Kota Prabumulih Gelar Simulasi Pungut dan Hitung Surat Suara Pilkada 2024
"Sesuai arahan KPK, aset-aset bukan dikelola oleh bidang Aset BPKAD tapi dikelola oleh OPD pengguna,
Bidang aset hanya administrasi karena mereka mewakili pemerintah kota ibaratnya mereka bank datanya sedangkan pengelolanya OPD pengguna," jelasnya.
Hal ini menunjukkan perubahan paradigma dalam pengelolaan aset di Pemkot Prabumulih,
Di mana OPD diharapkan lebih aktif dan bertanggung jawab dalam hal pengelolaan dan pengusulan sertifikat tanah.
BACA JUGA:Hadirkan Artis Ibu Kota, Kampanye Akbar Ngesti Ridho dan H Mat Amin Digelar 21 November 2024
Disinggung soal asset yang bermasalah dengan PT KAI, H Muhammad Ali menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendekatan dengan PT KAI untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Insya Allah dalam waktu dekat bidang yang membidangi, misalnya masalah sekolah,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: