Tingkatkan Kesadaran Gen Z Pentingnya Partisipasi Proses Demokrasi, KPU Prabumulih Gelar Sosialisasi

Tingkatkan Kesadaran Gen Z Pentingnya Partisipasi Proses Demokrasi, KPU Prabumulih Gelar Sosialisasi

Komisioner KPU Kota Prabumulih dan narasumber foto bersama peserta sosialisasi-Foto: PRABU/PALPOS.ID-

BACA JUGA:Tindak Lanjut Korsupgah KPK, Pemkot Prabumulih Percepat Sertifikasi 119 Persil Aset Daerah

Edison melanjutkan dengan memberikan beberapa tips yang berguna bagi kaum muda untuk menghindari penyebaran hoax. 

Ia menekankan pentingnya memeriksa alamat situs berita, karena banyak blog yang rentan digunakan sebagai media penyebar hoax. 

"Cek fakta berita dan ikuti forum-forum diskusi yang menolak hoax. Jangan mudah membagikan informasi tanpa mengetahui kebenarannya," tuturnya.

Salah satu poin penting dari sesi ini adalah penjelasan mengenai konsekuensi hukum bagi penyebar berita bohong. 

BACA JUGA:Semakin Nekat dan Meresahkan, Kawanan Pencuri di Prabumulih Gasak Trafo dan Kabel yang Terpasang di Tiang PLN

BACA JUGA:Beralih Menjadi Pengedar Narkoba, Jumadi Residivis Kasus Pencurian Ditangkap Satresnarkoba Polres Prabumulih

Edison menegaskan bahwa penyebaran hoax dapat dikenakan sanksi pidana penjara. 

"Kami berharap kaum muda menjadi generasi yang tidak mudah terpengaruh oleh berita hoax dan dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat," harapnya.

Acara ini mendapatkan respon positif dari para peserta. 

Banyak di antara mereka yang merasa mendapatkan wawasan baru mengenai pentingnya partisipasi dalam pemilu dan bagaimana cara menyikapi informasi yang beredar di media sosial. 

BACA JUGA:Penjabat Walikota Prabumulih Imbau OPD Tertib Administrasi

BACA JUGA:Ngesti-Amin Diunggulkan, Ridho Yahya: Kita Tidak Berpuas Diri, Kita Harus Tetap Berbuat

"Saya merasa sangat terbantu dengan kegiatan ini. 

Sekarang saya lebih paham tentang bagaimana cara memilih dengan bijak dan tidak terpengaruh berita yang tidak jelas kebenarannya,” ujar peserta tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: