Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru
Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Guru harus memiliki minimal 24 jam mengajar per minggu untuk memenuhi syarat, sementara banyak yang gagal mencapainya karena keterbatasan jam pelajaran di sekolah.
"Akibatnya, banyak guru bersertifikasi pendidik yang tidak bisa menikmati tunjangan penuh. Jumlah guru yang lulus sertifikasi bertambah, tetapi jam mengajar tidak bertambah. Ini menyebabkan persaingan internal antar guru demi memenuhi persyaratan tersebut," katanya.
BACA JUGA:Wah! Gaji ASN Pemkot Palemabng Ternyata Belum Turun, Kok Bisa ?
BACA JUGA:Guru Tarik Gaji Bulanan di BRI. Menyenangkan Layanan Cepat dan Mudah
Anggaran Kesejahteraan Guru 2025
Pada 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 81,6 triliun untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN.
Angka ini meningkat Rp 16,7 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, pemerintah juga berencana menyelenggarakan program PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1).
"Komitmen kami adalah tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga meningkatkan kualitas pendidikan melalui pelatihan profesional yang memadai," tambah Prabowo.
Respon Beragam dari Organisasi Guru
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Mansur Sipinathe, menyatakan bahwa kebijakan ini perlu dipahami dengan jelas.
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara
BACA JUGA:Rencana Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Tahun 2025: Gaji Pokok Naik Hingga 8 Persen
Menurutnya, tambahan kesejahteraan yang disebutkan Presiden sebenarnya adalah tunjangan sertifikasi yang telah diberikan sejak 2008.
"Banyak yang salah mengartikan tambahan kesejahteraan ini sebagai kenaikan gaji. Padahal, ini adalah tunjangan sertifikasi yang memang rutin diberikan. Tidak ada perubahan signifikan terhadap gaji pokok guru ASN maupun non-ASN," terang Mansur.
Namun demikian, Mansur mengapresiasi upaya pemerintah dalam memberikan perhatian lebih kepada para guru honorer yang selama ini kurang mendapatkan penghargaan yang layak.
Apa Dampaknya bagi Guru?
Meskipun kebijakan ini disambut positif, masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan pemerintah, terutama terkait distribusi jam mengajar yang adil dan akses yang lebih mudah terhadap sertifikasi.
BACA JUGA:Inilah Gaji PNS 2024 Lengkap Beserta Daftar Tunjangan Keluarga: Peserta Seleksi CPNS Wajib Tahu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: