Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru

Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru

Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Syarat Kenaikan Gaji ASN dan Honorer Guru 2025: Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Guru.

Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024), Presiden Prabowo Subianto memberikan kabar menggembirakan bagi para guru di seluruh Indonesia. 

Presiden mengumumkan rencana kenaikan kesejahteraan untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer pada tahun 2025.

Meski baru satu bulan memimpin pemerintahan, Prabowo menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.

BACA JUGA:Berita Gembira ! Kenaikan Gaji ASN Dibayarkan Mulai Januari 2024 : Berikut Rincian Lengkap Gaji ASN Terbaru

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir Silpa Rp 3 Miliar, Bupati Panca: Terbesar dari Pemotongan Gaji ASN yang Malas

Detail Kenaikan Kesejahteraan Guru

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru honorer yang telah mengikuti sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tunjangan tambahan sebesar Rp 2 juta per bulan.

"Hari ini saya berdiri di hadapan para guru dengan rasa tenang karena saya bisa menyampaikan bahwa kami, meskipun baru memimpin sebulan, sudah mampu meningkatkan kesejahteraan guru," ungkap Prabowo.

Namun, pernyataan tersebut menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, termasuk para guru. 

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Qusthalani, mengungkapkan bahwa kenaikan tunjangan guru non-ASN sebenarnya hanya sebesar Rp 500 ribu.

BACA JUGA: Gaji ASN, TNI dan Polri Naik 8 Persen : Meningkatkan Kinerja Pegawai Melalui Insentif Berbasis Prestasi

BACA JUGA:ASN Bakal Senyum Lebih Lebar, Pengumuman Kenaikan Gaji 5 Hari Lagi, Berikut Rincian Terbaru Gaji ASN

"Saat ini, guru non-ASN yang telah lulus PPG menerima tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Pada 2025, jumlahnya akan meningkat menjadi Rp 2 juta, sehingga kenaikannya hanya Rp 500 ribu," jelas Qusthalani.

Tantangan Sertifikasi dan Jam Mengajar Guru

Qusthalani juga menyoroti persyaratan yang memberatkan bagi guru non-ASN untuk mendapatkan tunjangan penuh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: