Ketua Umum Brimpals Ngaku Dicekik Dekan FH UMP Saat Minta Tandatangan SK Kepengurusan Mapala

Ketua Umum Brimpals Ngaku Dicekik Dekan FH UMP Saat Minta Tandatangan SK Kepengurusan Mapala

Ketua Umum Brimpals Ngaku Dicekik Dekan FH UMP Saat Minta Tandatangan SK Kepengurusan Mapala.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

"Lantaran diduga emosi, saat itu terjadilah adu argument pak antara saya dan dekan," kata Irvansyah Dwi Putra.

Diduga terbawa emosi dan tidak bisa menjawab, sambung korban, saat itu terlapor langsung memukul meja, mencekik serta mendorong korban. 

BACA JUGA:Mapala UIN Rafa Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa di Bukit Selero

BACA JUGA:Dikader XXXII, Mapala Brimpals Revitalisasi 99 Asmaul Husna Disepanjang Jalur Pendakian Dempo

"Saya dicekik pak, didorong, serta diancam akan diberhentikan. Oleh itulah saya mencari keadilan melapor kesini," ungkap Irvansyah Dwi Putra.

Sedangkan, Kuasa hukum korban, advokat Jhony Ardiansyah SH dari Kantor Hukum Rudi Aprianto SH dan Rekan mengatakan, dirinya mendampingi korban. 

"Benar saya dan rekan mendampingi korban melapor ke Polrestabes Palembang atas kasus 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan disertai kekerasan," ungkap Jhony Ardiansyah.

Dimana, sambung Jhony Ardiansyah bermula dari klien kami menghadap dekan untuk meminta SK kepengurusan Mapala Brimpals lantaran sudah dilantik.

BACA JUGA:Dirjen AHU: Naturalisasi Atlet Keturunan Indonesia Tingkatkan Optimisme Penggemar Sepakbola Indonesia

BACA JUGA:BKB Bergema dengan Zikir dan Doa Bersama: Ribuan Jemaah Bersatu dalam Semangat Religius Mendukung HDCU

''Namun saat menghadap terjadi adu argument antara korban dan dekan tersebut, serta berujung korban dicekik," tambah Jhony Ardiansyah. 

Jhony Ardiansyah berharap laporan korban segera ditindaklanjuti penyidik kepolisian, sehingga mendapat keadilan hukum.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Hery, membenarkan adanya laporan korban.

''Laporan korban sudah kita terima, dan akan tindaklanjuti segera," tegas Hery.

BACA JUGA:8 Gugatan Pilkada di Sumsel Masuk MK: Empat Lawang dan Pagaralam Sumbang Dua Gugatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: