Komisi XIII DPR RI Tinjau UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Palembang

Komisi XIII DPR RI Tinjau UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian di Kota Palembang

--

INFORIAL, PALPOS.ID-Dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Ketua Tim, Rinto Subekti, beserta rombongan yang terdiri dari 11 legislator, melakukan peninjauan langsung ke beberapa Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel yang berada di Kota Palembang, pada Senin (9/12).

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi operasional dan fasilitas yang ada di beberapa lembaga pemasyarakatan dan kantor imigrasi di wilayah Palembang.

Rombongan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi dan Sigit Setyawan, yang turut hadir untuk memberikan penjelasan terkait berbagai program dan kebijakan yang diterapkan oleh Kemenkumham Sumsel.

Kunjungan ke Lapas I Palembang, Kanim Palembang, dan Rutan Palembang Sebagai bagian dari agenda kunjungan, rombongan Komisi XIII DPR RI mengawali kegiatan mereka dengan melakukan peninjauan ke Lapas I Palembang.

Lapas ini merupakan salah satu lembaga pemasyarakatan yang cukup besar di wilayah Sumatera Selatan, yang menampung sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan berbagai latar belakang kasus.

BACA JUGA:DPR RI Apresiasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Tinjau Pelayanan Paspor untuk Lansia

Rinto Subekti, dalam kesempatan tersebut, melihat secara langsung fasilitas yang ada di Lapas tersebut, mulai dari ruang tahanan hingga ruang kegiatan pembinaan.

Setelah itu, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I Palembang (Kanim Palembang), yang juga merupakan salah satu unit pelayanan keimigrasian terbesar di wilayah Sumatera Selatan.

Di Kanim Palembang, rombongan diajak untuk melihat berbagai layanan yang diberikan kepada masyarakat, baik untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun orang asing.

Layanan yang dimaksud mencakup pengurusan paspor, visa, izin tinggal, serta pengawasan terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

Pada saat peninjauan, Rinto Subekti memberikan apresiasi tinggi terhadap ketertiban dan kenyamanan layanan di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

BACA JUGA:Wujudkan ASN Unggul, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Peringati HUT Korpri ke-53

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: