Pemerintah Naikkan Harga Jual Eceran Rokok Tahun 2025: Permintaan Pita Cukai Meningkat

Pemerintah Naikkan Harga Jual Eceran Rokok Tahun 2025: Permintaan Pita Cukai Meningkat

Pemerintah Naikkan Harga Jual Eceran Rokok Tahun 2025: Permintaan Pita Cukai Meningkat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

“Kami sudah menyiapkan kontraknya dengan Peruri. Mereka juga telah mempersiapkan sarana-prasarana dan bahan baku untuk pencetakan pita cukai. Harapan kami, pita cukai dapat mulai didistribusikan pada Desember 2024,” tutur Askolani.

Permintaan Pita Cukai Melonjak

Permintaan pita cukai diproyeksikan meningkat signifikan pada akhir tahun ini hingga awal 2025. Bea Cukai memperkirakan permintaan puncak akan terjadi pada Januari 2025.

BACA JUGA:Benarkah Vape Lebih Aman dari Merokok Tembakau? Simak Penjelasannya!

BACA JUGA:Meningkatkan Risiko Penyakit Jantung, Ini 5 Bahaya Asap Rokok Bagi Anak-Anak

“Pada bulan Januari, perusahaan rokok diperkirakan memesan sekitar 15-17 juta pita cukai. Dengan kerja sama yang baik dengan Peruri, kami optimis target tersebut dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Strategi Pengelolaan Cukai Tanpa Kenaikan Tarif

Keputusan untuk menaikkan HJE tanpa meningkatkan tarif CHT menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pengendalian konsumsi rokok. 

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif terhadap industri hasil tembakau, yang menjadi salah satu sektor padat karya di Indonesia.

Pemerintah juga terus memperketat pengawasan terhadap peredaran hasil tembakau ilegal yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Dengan desain pita cukai baru, pengawasan diharapkan semakin efektif.

BACA JUGA:Cek Fakta: Penelitian Menyelidiki Klaim Filter Rokok Mengandung Darah Babi

BACA JUGA:Ancaman Serius Dampak Rokok! Bisa Merusak Kecantikan Kulit, Ini Alasanya

Implikasi Kesehatan dan Sosial

Selain aspek ekonomi, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung tujuan pengendalian kesehatan. 

Kenaikan HJE rokok diyakini dapat mengurangi aksesibilitas produk tembakau, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja. 

Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menurunkan prevalensi merokok di Indonesia.

Meski demikian, pelaku industri rokok menyatakan perlunya komunikasi yang lebih intensif untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara berkelanjutan tanpa mengganggu stabilitas sektor usaha.

BACA JUGA: Mengunyah Permen Karet Dapat Menghentikan Kebiasaan Merokok : Begini Penjelasan Dokter Spesialis Paru !

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: