Kemenkumham Sumsel Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada 386 Masyarakat Miskin
--
Dengan adanya Posbankum, masyarakat dapat merasa lebih terbantu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi.
Program bantuan hukum gratis ini tidak hanya memberikan solusi bagi individu yang menghadapi permasalahan hukum, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat luas.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat menjadi lebih sadar akan hak-hak hukum mereka, sehingga dapat mengurangi potensi konflik dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
“Kami melihat bahwa program ini tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan pendampingan hukum, tetapi juga meningkatkan literasi hukum di masyarakat. Kami berharap ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan taat aturan,” ungkap Ilham.
BACA JUGA:Dua Pimti Kemenkumham Sumsel Promosi Jabatan Pada Kementerian Hukum
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Siap Pedomani Arahan Menteri Hukum pada Acara Pelantikan Pimti Madya
Selain itu, program ini juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan amanat konstitusi.
Ilham menegaskan bahwa Kemenkumham Sumsel akan terus berkomitmen untuk memperluas jangkauan program ini, sehingga lebih banyak masyarakat miskin yang dapat merasakan manfaatnya.
Ke depan, Kemenkumham Sumsel berencana untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan bantuan hukum gratis ini.
Salah satu fokus utama adalah memperluas jangkauan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil, di mana akses masyarakat terhadap bantuan hukum masih terbatas.
“Kami menyadari bahwa masih ada masyarakat di daerah terpencil yang belum mengetahui atau belum dapat mengakses program ini. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk mendekatkan layanan ini kepada mereka, salah satunya melalui peningkatan jumlah Posbankum di daerah,” kata Ilham.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Selain itu, Kemenkumham Sumsel juga berencana untuk mengadakan lebih banyak program penyuluhan hukum bagi masyarakat, dengan melibatkan OBH dan lembaga terkait lainnya.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, sehingga mereka dapat lebih mandiri dalam menghadapi permasalahan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: