Kemenkumham Sumsel Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada 386 Masyarakat Miskin
--
Program bantuan hukum gratis yang dilaksanakan oleh Kemenkumham Sumsel adalah wujud nyata upaya pemerintah dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin.
Dengan melibatkan 13 OBH terakreditasi, membentuk Posbankum, dan menyederhanakan prosedur pengajuan, program ini berhasil membantu ratusan masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan keadilan bagi semua, tanpa memandang latar belakang ekonomi. Kami akan terus berkomitmen untuk melanjutkan dan meningkatkan program ini, demi mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera,” pungkas Ilham.
BACA JUGA:Teladani Semangat Pahlawan, Insan Pengayoman Kemenkumham Sumsel Ikuti Upacara Bendera
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Kerja Perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Melalui program ini, Kemenkumham Sumsel berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat, sekaligus menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam melaksanakan program serupa.
Dengan demikian, cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud secara nyata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: