TPP Buka Penjaringan Ketum KONI Palembang Diduga Langgar AD/ART dan Cacat Hukum

TPP Buka Penjaringan Ketum KONI Palembang Diduga Langgar AD/ART dan Cacat Hukum

TPP Buka Penjaringan Ketum KONI Palembang Diduga Langgar AD/ART dan Cacat Hukum.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - TPP Buka Penjaringan Ketum KONI Palembang Diduga Langgar AD/ART dan Cacat Hukum.

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum (Ketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palembng diduga langgar Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI.

Bahkan pelaksanaan pendaftaran bakal calon Ketum (Caketum) KONI Palembang tersebut juga dinilai cacat hukum.

Demikian ditegaskan salah satu penggiat olahraga Sumsel, Cik Naya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

BACA JUGA:Dana Hibah KONI Sumsel balum Juga Cair, DPRD Sumsel Angkat Bicara

BACA JUGA:Nasib Prestasi Sumsel di PON 2024 Terancam, Pengurus KONI Sumsel Disarankan Mundur

Menurut Cik Naya, seharusnya TPP bakal Caketum KONI Palemmbang itu mengikuti ketentuan yang sudah baku.

Dimana, sesuai AD/ART KONI, sebelum dibuka pendaftaran penjaringan dan penyaringan bakal Caketum KONI harus laksanakan Rapat Kerja Kota (Rakerkot).

“Semua tahapan harus dilalui. Karena dalam Rakerkot KONI Kota Palembang mengacu pada AD/ART KONI pasal 34 ayat 5 poin huruf f," tegas Cik Naya. 

Adapun isi pasal 34 ayat 5 poin huruf F tersebut yakni membahas dan menetapkan usulan hal hal yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara penjaringan, penyaringan dan pemilihan Calon Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota sebagai pedoman tim penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kota Palembang.

BACA JUGA:Dana Hibah KONI Sumsel Tidak Cair, Nasib Atlet dan Pelatih Terkatung-katung

BACA JUGA:Kisruh di KONI Prabumulih, Waketum KONI Sumsel Bidang Organisasi: Harus Sesuai Dengan AD/ART

''Selain itu, sebelum tahapan Rakerkot endiri, materi dan undangan sudah harus dibagikan kepada peserta Rakerkot selambat-lambatnya 7 hari sebelum pelaksanaan Rakerkot," jelas Cik Naya.

Akan tetapi, tambah Cik Naya, sampai hari ini beberapa cabang olahraga (cabor) dibawah naungan KONI Kota Palembang belum mendapatkan undangan maupun materi Rakerkot tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: