Sepanjang Tahun 2024, 146 Personel Polres Prabumulih Dapat penghargaan dan 2 Personel Diberikan Sanksi
Wakapolres Prabumulih, Kompol Eryadi Yuswanto SH MH didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas dan Kasatres Narkoba saat menggelar press rilis akhir tahun di Mapolres Prabumulih.-Foto: PRABU/PALPOS.ID-
PRABUMULIH, PALPOS.ID – Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk M.A.P, melalui Wakapolres Kompol Eryadi Yuswanto SH M.H,
Didampingi Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH; Kasat Lantas, Iptu Hj Marlina SH MSi; Kasatresnarkoba, AKP jonson,
Menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja anggota melalui sistem reward dan punishment.
Dalam acara press rilis akhir tahun yang diadakan di Mapolres Prabumulih, Eryadi menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada personel yang berprestasi,
BACA JUGA:Aksi Tawuran di Prabumulihn Kian Meresahkan, Kapolres Prabumulih: Menjadi Target Patroli Kita
BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Larang Warga Konvoi dengan Bak Terbuka di Malam Tahun Baru 2025
Sementara sanksi diberikan kepada mereka yang melakukan pelanggaran.
"Kita memberikan reward dan punishment terhadap personel kita.
Kita beri reward karena berprestasi dan kita berikan punishment apabila melakukan pelanggaran," ungkap Eryadi Yuswanto
Dalam acara press rilis akhir tahun, di halaman Mapolres Prabumulih, Senin, 30 Desember 2024.
BACA JUGA:Pj Walikota dan Kapolres Kompak Imbau Warga Prabumulih Tidak Berlebihan Rayakan Tahun Baru
BACA JUGA:Pimpin Pengecekan Pos Pengamanan Operasi Lilin Musi 2024, Kapolres Prabumulih Cek Kesehatan Personel
Dijelaskan Wakapolres Kompol Eryadi, sepanjang tahun 2024 ini sebanyak 146 personel yang mendapatkan penghargaan.
Kategori penghargaan yang telah diberikan kepada personel Polres Prabumulih tersebut terdiri dari, dedikasi pengabdian terbaik dan loyalitas sebanyak 9 personel,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: